30 Pengawas Kasus Bank Century Siap Disahkan DPR

30 Pengawas Kasus Bank Century Siap Disahkan DPR

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 09:58 WIB
Jakarta - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan tim pengawas rekomendasi DPR atas kasus Bank Century akan segera disahkan. Sebanyak 30 orang tim pengawas akan segera bekerja mengawasi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus Bank Century.

"Hari ini akan disahkan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2010).

Priyo mengatakan, tim pengawas ini terdiri dari 30 orang anggota DPR. Tim ini ditentukan oleh fraksi secara proporsional. Tim pengawas dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran.

Tim ini pun akan segera memanggil sejumlah penegak hukum untuk dimintai keterangan seputar kemajuan pengusutan atas kasus Bank Century seperti hasil rekomendasi opsi C yang telah disahkan oleh DPR.

"Setelah ini akan segera bekerja. Dimungkinkan memanggil siapa saja, untuk meminta keterangan seputar kasus Bank Century," jelasnya.

Berikut daftar nama Tim Pengawas Rekomendasi DPR atas Kasus Bank Century hingga rapat Bamus digelar.

Fraksi Partai Demokrat
1. Ignatius Mulyono
2. Soetan Bathoegana
3. Vera Febianthy
4. Jafar Hafsah
5. Achmad Qosasih
6. Didi Irawadi S.
7. Gede Pasek Suwardhika
8. Anas Urbaningrum 

Fraksi Partai Golkar
1. Ade Komarudin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Azis Syamsuddin
4. Idrus Marham
5. Melchias Marcus Mekeng
6. Bambang Soesatyo

Fraksi PDIP
1. Sidarto Danusubroto
2. Hendrawan Supratikno
3. Gayus Lumbuun
4. Ganjar Pranowo
5. Trimedya Panjaitan 

Fraksi PKS
1. Andi Rahmat
2. Mahfudz Siddiq
3. Fahri Hamzah 

Fraksi PAN
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edi

Fraksi  PPP
1. Aditya Mufti Ariffin
2. Epyardi Asda  

Fraksi PKB
1. Imam Nahrawi
2. Nur Yasan

Fraksi Partai Gerindra
1. Soepriyatno 

Fraksi Partai Hanura
1. Akbar Faizal (gus/fay)


Berita Terkait