Eks Ketua IDI: KPK Harus Gunakan Dokter Lain untuk Periksa Nunun

Eks Ketua IDI: KPK Harus Gunakan Dokter Lain untuk Periksa Nunun

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 09:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membentuk tim dokter guna memeriksa kesehatan Nunun Nurbaeti. KPK jangan hanya mendengar pendapat dokter pribadi.

"Kalau untuk kasus Bu Nunun, KPK harus membentuk assessing physician. Saya sudah mendesak ini sejak lama," kata mantan Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fahmi Idris, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2010).

Dia menegaskan, dalam praktek kedokteran ada 2 jenis dokter, yakni  treating doctor dan assessing physician. Keduanya jelas menempati posisi yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dokter yang ada treating doctor, tidak bisa kita salahkan. Karena memberikan perawatan yang terbaik bagi pasiennya. Ada rasa empati terhadap pasien yang ingin diobati, tugasnya memang begitu," jelasnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait