Parpol Koalisi Sepakat Tolak Hak Menyatakan Pendapat

Kasus Century

Parpol Koalisi Sepakat Tolak Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 23:16 WIB
Parpol Koalisi Sepakat Tolak Hak Menyatakan Pendapat
Jakarta - Partai Demokrat (PD) mengumpulkan partai koalisi di kediaman Ketua DPP PD Syarif Hasan. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa parpol koalisi menolak hak menyatakan pendapat yang beberapa hari ini bergulir di DPR. 

"Malam ini silaturahmi karena enam parpol koalisi memandang bahwa ke depan parpol harus lebih solid dan utuh.  Insya Allah tidak ada lagi perbedaan. Jadi secara substansi hak menyatakan pendapat tidak diperlukan," kata Syarif saat ditemui di kediamannya di Jl Komplek Widya Chandra III no 12 A, Senin (26/4/2010).

"Parpol koalisi juga menyatakan hak menyatakan pendapat tidak perlu karena menyalahi mekanisme," imbuh Menteri Negera Koperasi dan UKM ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, parpol koalisi menilai hak menyatakan pendapat bukanlah jalur yang tepat. Terkait hasil pansus Century kini baru akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim pengawas.

"Hasil dari hak angket sudah diserahkan ke ranah hukum sekarang dalam tahap penyelesaian. Tim pengawas besok dibentuk di paripurna," jelasnya. 

Dari informasi yang dihimpun detikcom di lokasi, beberapa tokoh PD dan partai koalisi tampak hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPP Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah dan Plt Sekjen DPP Demokrat Amir Syamsuddin.

Tokoh partai koalisi yang datang dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua DPP PPP Chozin Chumaedi, Sekjen DPP PPP Irgan Chairil Mahfidz dan Ketua Fraksi PPP di DPR Hasrul Harahap. (ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini