Namun pihak Mabes Polri saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui. "Belum ada informasi. Silakan cek ke Wakadiv (Kombes Pol Zainuri Lubis) dia yang mendampingi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi lewat telepon, Senin (26/4/2010).
Informasi beredar surat penahanan Misbakhun sudah ditandatangani sekitar pukul 22.00 WIB. Penyidik memperoleh bukti kuat untuk melakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya pengacara Misbakhun, Zainudin Paru saat dikonfirmasi telepon selulernya tidak diangkat. Hingga pukul 22.45 WIB, Misbakhun belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
(ndr/ape)











































