"Saya kan malamnya di TVOne (tampil dalam tayangan wawancara live -red) komentari penangkapan itu. Saya ada di Jakarta-lah waktu itu," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2010).
Kepada wartawan yang mencegatnya di sela jeda rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Benny mengaku belum mengetahui siapa anggota Komisi III DPR yang punya janji bertemu Susno Duadji di Singapura. Bila memang yang bersangkutan adalah salah seorang pimpinan Komisi III DPR, dia juga mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya.
"Ya mungkin ada pimpinan lain," ujar Ketua Komisi III DPR ini.
Lebih lanjut Benny menyatakan, pada prinsipnya setiap anggota DPR berhak bertemu siapa saja. Asalkan pertemuan tidak bertujuan mengadakan transaksi tindak kejahatan apalagi bila sampai kemudian mengatasnamakan sebagai wakil dari lembaga di mana dia bergabung.
"Itu hak orang, asalkan anggota yang datang tidak atas nama komisi dan melakukan transaksi kejahatan," ujar politisi dari FPD ini.
Kabar adanya rencana pertemuan antara anggota Komisi III DPR dengan Susno Duadji pada 22 Maret 2010 di Singapura diungkapkan Syarifudin Suding. Isu yang beredar di wartawan menyebutkan, yang dimaksud oleh politi Fraksi Partai Hanura itu adalah Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang berangkat ke Singapura dari Batam.
Tetapi pertemuan batal karena Susno Duadji keburu 'ditangkap' provost Mabes Polri saat sudah berada di pesawat yang hendak menerbangkan dirinya ke Singapura. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu kemudian menyatakan tujuannya ke Singapura adalah untuk memeriksakan kondisi kesehatan mata.
(lh/fay)











































