Jaksa Jamin Kasus Raymond Akan Maju ke Persidangan

Judi di Hotel Sultan

Jaksa Jamin Kasus Raymond Akan Maju ke Persidangan

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 17:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan enggan dituding lamban dalam penanganan kasus judi Hotel Sultan dengan tersangka Raymond Teddy Horhoruw. Mereka memastikan kasus Raymond akan tetap disidang.

"Kita harus lihat ini berkasnya. Kita pasti sidangkan kasus ini, tapi kalau berkas belum lengkap terus kita sidangkan kan jadi masalah," kata
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Sugiyono saat dihubungi wartawan, Senin (26/4/2010).

Alasan Kejati DKI mengembalikan berkas ke penyidik Polri juga karena petunjuk soal saksi tidak dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud saya ditambahkan satu orang saksi yang memperkuat Raymond terlibat dalam kasus ini. Salah satu alat bukti utama di persidangan yaitu minimal adanya 2 orang saksi. Itu yang belum dipenuhi penyidik," terang Sugiyono.

Berkas pun akan dikembalikan ke Polri secepat mungkin, dan diharapkan petunjuk jaksa segera dipenuhi. "Pasti, orang tidak dipenuhi petunjuknya," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads