Berkas Raymond Belum Dikembalikan ke Polisi

Judi di Hotel Sultan

Berkas Raymond Belum Dikembalikan ke Polisi

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 17:20 WIB
Jakarta - Hingga sore ini Mabes Polri belum menerima pengembalian berkas tersangka kasus judi Raymond Teddy Horhoruw. Rencananya jaksa akan mengembalikan lagi berkas Raymond ke polisi.

"Belum, masih di kejaksaan, saya sudah cek ke Direktur I," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di sela-sela rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2010).

Ito menyatakan, polisi sudah melakukan upaya optimal dalam analisis yuridis berkas Raymond. "Sudah ada pidana yang disangkakan beserta fakta-fakta bukti pembayaran dan sebagainya," katanya
Β 
Sebelumnya, Raymond menggugat tujuh media terkait pemberitaan dirinya dalam kasus judi yang terjadi pada Oktober 2008. Hingga kini, Raymond sendiri masih berstatus tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali oleh kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejati DKI Jakarta berniat mengirim kembali berkas tersangka kasus judi Raymond Teddy Horhoruw ke Polri. Kejati beralasan tidak ada petunjuk jaksa yang diikuti Polri.

Kalau memang benar dikembalikan, artinya sudah 5 kali berkas Raymond ini dikembalikan ke Polri.

Kapolri Jenderal Bambang Handarso Danuri menjamin kasus akan segera P21 dan berlanjut ke penuntutan. Polri tetap konsisten menuntaskan kasus tersebut dan tidak akan menghentikan kasus itu atau SP3.

(nal/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads