"Di TNI persyaratannya sama. Jawa, Bandung, semuanya ketentuannya sama saja. Kalau alami boleh. Silikon nggak boleh," ujar Kadispen TNI AD Brigjen Wijanarko kepada detikcom, Senin (26/4/2010).
Wijanarko mengatakan, belum pernah ada kasus di TNI yang calon anggotanya tidak lulus karena diduga memperbesar alat kelaminnya. Namun Wijanarko juga tak mengetahui apakah upaya memperbesar alat kelamin dengan ramuan tradisional Papua diperbolehkan atau tidak masuk sebagai anggota TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wijanarko, penilaian masuk anggota TNI lebih kepada kesehatan mata, jantung, kaki, gigi, tinggi badan, dan lainnya.
"Mereka juga nggak boleh ditindik telinganya, disuntik, atau pun tatoan. Fisiknya kalau begitu sudah nggak bagus lagi dong," ungkapnya.
Pada Jumat lalu Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto menyatakan banyak calon anggota Polri di Papua yang gagal masuk karena memperbesar alat kelaminnya.
Pemuda Papua banyak memperbesar alat kelamin dengan ramuan tradisional dari daun bungkus yang berefek gatal-gatal. Memperbesar penis dengan ramuan ini dinilai tidak bersih dan secara psikologis, calon anggota Polri itu tidak percaya diri. Seksolog dr Boyke Dian Nugraha menyatakan, banyak anggota TNI dan Polri menjadi pasiennya karena memperbesar penis dengan ramuan alami itu.
(gus/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini