"Tidak hanya 8 orang (tersangka) yang sudah ada ini saja, ini akan kita ungkap dalam satu rangkaian," ujar Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/4/2010).
Kapolri mengatakan, rangkaian para pelaku mafia pajak ini akan diungkap Polri sesegera mungkin.Β
Β
"Insya Allah dalam minggu ini, maksimal akan terungkap dengan bertambahnya jumlah tersangka," janjinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan jika telah menetapkan 8 orang tersangka. Mereka yakni GT, HH, LAM, AK, A Kun, SJ, AR, dan SS. (gun/fay)










































