KY: Data dari Polri dan PPATK, Aliran Dana ke Hakim Miliaran

Kasus Gayus Tambunan

KY: Data dari Polri dan PPATK, Aliran Dana ke Hakim Miliaran

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 14:14 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih mendalami keterangan hakim kasus Gayus Tambunan soal aliran dana yang diduga diterima hakim. Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk mengorek pengakuan para hakim tersebut.

"Data dari sumber PPATK dan kepolisian itu jumlahnya miliaran," kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Zainal Arifin saat dihubungi detikcom, Senin (26/4/2010).

Namun, lanjut Zaenal, data itu tentunya mesti dilakukan pemeriksaan. termasuk konfrontir pada para hakim tersebut. Saat ini yang mengaku menerima hanya hakim Muktadi Asnun yakni Rp 50 juta, sedang 2 hakim lainnya mengaku Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan mengaku bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah yang kita peroleh lebih dari itu (Rp 50 juta). Makanya kita akan kembangkan lebih maksimal. Pemeriksaan masih dilakukan," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads