"Data dari sumber PPATK dan kepolisian itu jumlahnya miliaran," kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Zainal Arifin saat dihubungi detikcom, Senin (26/4/2010).
Namun, lanjut Zaenal, data itu tentunya mesti dilakukan pemeriksaan. termasuk konfrontir pada para hakim tersebut. Saat ini yang mengaku menerima hanya hakim Muktadi Asnun yakni Rp 50 juta, sedang 2 hakim lainnya mengaku Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan mengaku bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/fay)











































