"Keempatnya bersedia memberi keterangan secara sukarela," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (26/4/2010).
Keempat jaksa yang hadir tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri, Eka Kurnia. Menurut Zainuri, mereka secara sukarela datang ke Mabes Polri meski surat izin dari Jaksa Agung belum didapat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Tangerang, kata Zainuri, akan dilakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung.
"Kita tunggu izin dari MA. Mereka nanti kan lakukan koordinasi, kemudian baru akan dinyatakan silahkan dipanggil," terangnya.
(ddt/anw)











































