Cek Soal Aliran Uang, KY Akan Konfrontir Hakim Kasus Gayus

Cek Soal Aliran Uang, KY Akan Konfrontir Hakim Kasus Gayus

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 13:53 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) berencana untuk mengkonfrontir 3 hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan. Konfrontir dilakukan untuk mengetahui bagaimana soal aliran uang dari Gayus.

"Akan kita konfrontir. Tapi ini kita bicarakan dahulu dengan komisioner, nanti kita lihat bahannya," kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Zainal Arifin saat dihubungi detikcom, Senin (26/4/2010).

Hakim kasus Gayus yakni, Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan, serta ketua majelisnya Muktadi Asnun. Dalam pemeriksaan Muktadi mengaku menerima uang Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih dilakukan pembahasan kapan akan dilakukan konfrontir. Nanti kita akan kita informasikan," terangnya.

Konfrontir ini masih dalam tahap pembahasan, waktunya juga belum ditentukan. Dari keterangan yang diperoleh KY hanya hakim Muktadi saja yang mengaku menerima. Sedang 2 lainnya mengaku tidak menerima.

(ndr/anw)


Berita Terkait