"Diskriminatif kalau polisi seperti itu. Karena semua orang sama di muka hukum," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis. Hal itu disampaikan Nurkholis usai diskusi di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (26/4/2010).
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen mengatakan, ada atau tidaknya perbedaan perlakuan itu tergantung dari petinggi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuanya, imbuhnya, kembali kepada kepemimpinan dan keteladanan petinggi Polri. Hal itu juga berlaku bagi lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung, maupun intansi pemerintah yang sedang terkena kasus hukum.
"Seperti Kemenhut, Kemenkeu, Kemensos. Mau nggak pimpinannya melakukan reformasi," tukasnya.
Menurutnya, ada 2 hal yang bisa dilakukan. Seperti klub sepak bola, bisa diganti pemainnya, atau diganti manajernya. "Itu bergantung dari pemimpinnya," tegas Patra.
(nwk/anw)











































