Tangani Kasus Teroris dan Markus Pajak, Polri Diskriminatif

Markus Pajak Rp 28 M

Tangani Kasus Teroris dan Markus Pajak, Polri Diskriminatif

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 13:02 WIB
Tangani Kasus Teroris dan Markus Pajak, Polri Diskriminatif
Jakarta - Polri dinilai diskriminatif dalam menangani kasus teroris dan kasus markus pajak. Menangani kasus teroris, polisi menguak sampai jaringannya. Namun tak demikian dengan kasus markus pajak.

"Diskriminatif kalau polisi seperti itu. Karena semua orang sama di muka hukum," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis. Hal itu disampaikan Nurkholis usai diskusi di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (26/4/2010).

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen mengatakan, ada atau tidaknya perbedaan perlakuan itu tergantung dari petinggi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh, kalau Kabareskrim bilang saya mau memberantas makelar kasus. Siapa yang nggak nurut? Kabareskrim juga harus dapat dukungan dari Kapolri. Sama seperti jaringan teroris," tegas Patra.

Semuanya, imbuhnya, kembali kepada kepemimpinan dan keteladanan petinggi Polri. Hal itu juga berlaku bagi lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung, maupun intansi pemerintah yang sedang terkena kasus hukum.

"Seperti Kemenhut, Kemenkeu, Kemensos. Mau nggak pimpinannya melakukan reformasi," tukasnya.

Menurutnya, ada 2 hal yang bisa dilakukan. Seperti klub sepak bola, bisa diganti pemainnya, atau diganti manajernya. "Itu bergantung dari pemimpinnya," tegas Patra.

(nwk/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads