"Keberangkatan SD ke Singapura patut diduga ada kaitannya dengan keberadaan SJ di Singapura. Patut diduga yang bersangkutan akan bergabung dengan Syahril Djohan di Singapura berdasarkan informasi Saudara Sjahril Djohan yang akan kembali pada tanggal tersebut," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2010).
Kapolri meluruskan, peristiwa di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 12 April 2010 bukanlah penangkapan maupun penjemputan paksa Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri menjelaskan, upaya pencegahan tersebut dilatarbelakangi dengan adanya pertimbangan terhadap proses penyidikan kasus praktek mafia hukum yang sedang ditangani oleh tim independen Polri.
"Adapun permasalahan tersebut, berkenaan dengan upaya tim Mabes Polri untuk menghadirkan saksi atau tersangka SJ di mana sejak SJ di Perth Australia, Polri bekerjasama dengan AFP (Australian Federal Police) untuk mendorong pemulangan SJ ke Indonesia," papar Kapolri saat membacakan jawaban tertulisnya.
Selain itu, kata Kapolri, upaya pencegahan dilakukan karena rencana kembali SJ ke Tanah Aair mengalami pengunduran. "Penundaan waktu sejak hari Sabtu, Minggu sampai dengan rencana keberangkatan SD (Susno Duadji-red) ke Singapura. Hal ini diketahui melalui kontak antara pengacara yang bersangkutan dengan ketua tim independen," kata Kapolri.
(aan/nrl)










































