Polri Bantah Pemeriksaan Anand Krishna Langgar HAM

Polri Bantah Pemeriksaan Anand Krishna Langgar HAM

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 11:19 WIB
Polri Bantah Pemeriksaan Anand Krishna Langgar HAM
Jakarta - Polri membantah telah terjadi pelanggaran HAM dalam pemeriksaan spiritualis Anand Krishna dalam kasus pelecehan seksual. Berkas Anand sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

"Untuk kasus Anand Krishna, tidak ada (pelanggaran HAM), Pak. Kita bisa pertanggungjawabkan," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2010).

Menurut Kapolri, berkas pemeriksaan Anand sudah lengkap. Polri menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah masih ada pelengkapan berkas (P19) atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi prinsipnya, tidak ada pelanggaran HAM yang kita lakukan dalam kasus Anand Krishna," pungkas Kapolri.

Sebelumnya Anand Krishna melalui kuasa hukumnya melapor ke Divisi Propam Mabes Polri. Pengacara menilai telah terjadi intimidasi yang dilakukan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan IV Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

(fay/anw)


Berita Terkait