"Mungkin itu pengalaman pribadi dan menggambarkan profesi apa yang dijalankan. Itu jalan hidup yang dipilih untuk dia. Tidak bisa merepresentasikan seluruh advokat," kata pengacara dari Assegaf Hamzah & Partners, Ahmad Maulana, kepada detikcom, Senin (26/4/2010).
Maulana menentang keras pernyataan Hotman. Alasannya, Maulana selama ini berpraktek dan menjalankan profesinya tanpa melawan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana meminta agar masyarakat memahami dan bisa membedakannya. "Advokat itu adalah orang yang memberikan solusi hukum bagi kliennya, bukan membereskan masalah. Bukan menghadirkan keajaiban buat kliennya, misalnya dia salah lalu bisa bebas. Tetapi, melindungi hak-hak hukum klien," papar Maulana.
Namun demikian, Maulana mengatakan, 'gangguan' dalam menjalankan profesinya memang ada. Tetapi, hal itu bisa diatasi tergantung sang advokat yang bersangkutan.
"Kalau misalnya, gara-gara tidak dikasih uang lalu kalah kan kita bisa bading dan kasasi. Upaya hukum itu sudah disiapkan di UU. Saya pernah diminta oleh suatu pejabat tertentu (untuk 'main duit'-red). Kita tidak kasih dan kalah di pengadilan. Lalu akhirnya banding dan menang. Ini sudah dibuktikan," kata Maulana.
(aan/nrl)










































