Anggota Komisi III Minta Anggota Satgas Diusir dari RDP Kapolri-DPR

Anggota Komisi III Minta Anggota Satgas Diusir dari RDP Kapolri-DPR

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 09:50 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR meminta agar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Irjen Pol Herman Effendi tidak ikut rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya.  Alasannya status Herman yang merupakan anggota Satgas dinilai tidak berhak untuk ikut rapat.

"Beliau tidak diperkenankan ikut rapat," usul anggota Komisi III Syarifudin Suding, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2010).

Pernyataan Syraifudin ini pun didukung anggota Komisi III DPR yang lain yakni Ahmad Yani. "Saya menyetujui Pak Suding, dan tidak diperbolehkan hadir," desak Ahmad Yani, anggota DPR dari FPPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdebatan berlanjut panas. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menentang 2 rekannya yang tidak menyetujui kehadiran Herman. "Saya minta anggota Komisi III DPR lebih arif menyikapi hal ini," kata Ruhut yang kini tak botak lagi.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman pun akhirnya menengahi dengan menyebut rapat terbuka untuk umum. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mendukung pernyataan Benny K Harman.

Rapat dengar pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR ini dimulai pukul 09.30 WIB.  RDP ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Irwasum Polri Komjen Pol Nanan Soekarna, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, dan para pejabat utama lain. Irjen Pol Herman Efendi yang kini memang ditugaskan sebagai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, juga hadir. Mereka mengenakan seragam lengkap Polri.

Saat perdebatan dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, para pejabat Polri tampak terdiam, dan bahkan terbengong-bengong. Hingga pukul 09.45 WIB, perdebatan mengenai hal ini masih berlangsung. (ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini