Gelar Rapat dengan Kapolri, DPR Pertanyakan Status 2 Jenderal

Markus Pajak Rp 28 M

Gelar Rapat dengan Kapolri, DPR Pertanyakan Status 2 Jenderal

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 08:37 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Salah satu pembahasan akan berfokus pada penanganan kasus Gayus Tambunan. Khususnya status dua jenderal yang disebut-sebut terlibat, yakni Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas.

"Edmon dan Raja Erizman kenapa belum diproses? Itu akan kita tanyakan," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, saat dihubungi detikcom, Minggu (25/4/2010) malam.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang akan ditanyakan pada BHD. Di antaranya soal pemeriksaan terakhir terhadap oknum kepolisian yang sudah berstatus tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga akan tanyakan soal Kompol Arafat sampai pemeriksaan Susno kemarin. Lalu bagaimana itu kerjanya tim independen," tambahnya.

Sesuai jadwal, rapat akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Hingga Minggu malam, Nasir memastikan rapat tersebut akan tetap dilakukan. "Belum ada pembatalan sampai sekarang kok," tutupnya

(mad/mad)



Berita Terkait