Polri Segera Umumkan 3 Tersangka Baru

Markus Pajak Rp 28 M

Polri Segera Umumkan 3 Tersangka Baru

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 07:14 WIB
Polri Segera Umumkan 3 Tersangka Baru
Jakarta - Sejumlah nama pejabat dan pengacara terkenal telah diungkap dalam makelar kasus (markus) saat penanganana perkara manatan pegawai Gayus Tambunan. Kali ini, polri telah mengantongi 3 tersangka baru dalam kasus tersebut.

"3 Orang akan jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (26/4/2010).

Namun, siapakah nama ketiga tersangka itu? Edward enggan menjelaskan. "Nanti akan diumumkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun detikcom, tiga tersangka itu yakni 2 orang dari luar dan 1 orang dari kepolisian. Belum bisa dipastikan apakah unsur polisi tersebut berasal dari salah seorang jenderal yang selama ini disebut-sebut terlibat.

Dalam kasus ini Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka. Mereka yakni, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, Sjahril Djohan.





(mei/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads