"3 Orang akan jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (26/4/2010).
Namun, siapakah nama ketiga tersangka itu? Edward enggan menjelaskan. "Nanti akan diumumkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka. Mereka yakni, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, Sjahril Djohan.
(mei/mad)











































