Jaksa Cirus Sinaga akan Diperiksa Mabes Polri

Markus Pajak Rp 28 M

Jaksa Cirus Sinaga akan Diperiksa Mabes Polri

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 06:30 WIB
Jaksa Cirus Sinaga akan Diperiksa Mabes Polri
Jakarta - Mabes Polri telah memeriksa sejumlah anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Kini, giliran pejabat dari Kejaksaan Agung, Jaksa Cirus Sinaga yang akan diperiksa.

"Pemeriksaannya direncanakan di Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto pada detikcom, Minggu (25/4/2010).

Didiek mengatakan, Cirus akan diperiksa terkait perkara Gayus Tambunan yang saat itu ditangani oleh Cirus. "Saya hanya dapat informasi bahwa dia akan dimintai keterangan terkait kasus Gayus Tambunan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Didiek tidak menjelaskan pukul berapa Cirus akan diperiksa.

Tim pengawas Kejagung beberapa waktu lalu telah memeriksa 12 jaksa yang
menangani kasus Gayus Tambunan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan, mantan Direktur Penuntutan pada Jampidum Pohan Lashpy, Wakil Kepala Kejati Banten Nofarida, Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawitaningsih, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono, Kepala seksi Pidana Umum Kejari Tangerang M Irfan Jaya Azis, Jaksa Penuntut Umum dari Tangerang Nazran Aziz, jaksa peneliti berkas perkara Gayus Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, Ika Syafitri Salim.

Perkara ini menjadi perbincangan hangat setelah Gayus Tambunan diputus bebas
murni oleh hakim PN Tangerang. Padahal awalnya, Gayus didakwa dengan pasal
berlapis yakni penggelapan, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun di penuntutan, pasal Tipikor dan pencucian uang gugur. Jaksa hanya
menuntut PNS Ditjen Pajak itu dengan pasal penggelapan. Pasal itu pun akhirnya tidak bisa dibuktikan oleh jaksa sehingga hakim memvonis Gayus dengan putusan bebas murni. Gayus pun melenggang bebas.
(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads