Sempat Ricuh, Ngabalin Nilai Muktamar Cacat

Muktamar III PBB

Sempat Ricuh, Ngabalin Nilai Muktamar Cacat

- detikNews
Senin, 26 Apr 2010 03:00 WIB
Sempat Ricuh, Ngabalin Nilai Muktamar Cacat
Medan - Kekisruhan mewarnai hasil pemilihan tahap pertama Muktamar III Partai Bulan Bintang (PBB). Ali Mochtar Ngabalin menilai pelaksanaan muktamar sudah mengalami cacat karena banyak cabang partai yang sudah dibekukan tiba-tiba mempunyai hak suara dalam Muktamar III PBB.

Pernyataan itu disampaikan Ngabalin saat ditanya pimpinan sidang tentang kesediaannya untuk maju sebagai calon ketua umum dalam pemilihan tahap kedua. Dalam pemilihan tahap kedua ini, Ngabalin akan berhadapan dengan MS Kaban. Keduanya maju karena memperoleh dukungan lebih dari 100 suara dalam pemilihan tahap pertama. Pimpinan sidang menawarkan keduanya untuk bermusyawarah apakah akan melanjutkan ke pemilihan kedua atau tidak.

โ€œKalau saya ingin mengatakan secara ekstrim, maka muktamar ini cacat,โ€ kata Ngabalin yang disambut teriakan dukungan dari sebagian muktamirin yang memenuhi Convention Hall Hotel Tiara Jl. Cut Meutia, Medan, Senin (26/4/2010) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabalin menyatakan, sebenarnya sejak semula dia sudah menawarkan cara-cara yang islami untuk pemilihan ketua umum dalam muktamar ini, namun tawarannya tidak mendapat perhatian. Sayangnya, kata Ngabalin, setelah situasinya ruwet, barulah dia ditawarkan untuk musyawarah.

โ€œDari awal saya sudah menawarkan konsep yang islami yang digunakan untuk menata muktamar ini dengan baik, yang akan menyelamatkan partai ini. Jika tidak, partai ini akan terpuruk dan bukan mustahil ini akan menjadi muktamar yang terakhir,โ€ kata Ngabalin.

Pokok persoalan yang disampaikan Ngabalin mengenai delegasi yang memiliki hak suara dalam muktamar tersebut. Banyak cabang yang sebelumnya dibekukan, tiba-tiba aktif kembali menjelang muktamar dan memiliki hak suara.

โ€œSaya punya harga diri. Saya punya latar belakang yang tidak bisa dipermalukan. Bagaimana bisa mengambil orang yang tidak memiliki kewenangan kemudian mewakili cabang-cabang yang telah dibekukan untuk kemudian dengan mudah memilih? Siapa yang bisa membantah pernyataan saya? Silahkan,โ€ ujar Ngabalin.

Dengan situasi tersebut, kata Ngabalin, maka tidak mungkin baginya untuk bermusyawarah, sebab itu maju ke pemilihan tahap kedua dan meminta agar pimpinan sidang untuk meneliti ulang delegasi yang berhak memberikan suara dalam muktamar. Sementara MS Kaban, dalam kalimat pendek menyatakan dirinya bersedia untuk maju sebagai calon ketua umum dalam pemilihan tahap kedua.

Karena keduanya sudah setuju maju ke pemilihan tahap kedua, maka pimpinan sidang yang dipimpin Yasin Ardhy melanjutkan tahapan proses untuk pelaksanaan pemilihan tahap kedua. Proses ini juga mengakibatkan ditundanya penghitungan suara pemilihan calon anggota formatur, sebab penghitungan itu dinilai akan memakan waktu yang lebih lama.

Dalam pemilihan tahap pertama yang diumumkan Senin dinihari tadi, MS Kaban memperoleh 272 suara dan Ngabalin memperoleh 133 suara. Sementara lima kandidat lainnya yang dicalonkan muktamirin masing-masing Yusril Ihza Mahendra yang memperoleh 25 suara, Sahar L Hassan memperoleh 24 suara, Fuad Amsari memperoleh 4 suara, Yusron Ihza Mahendra memperoleh 1 suara dan M Mawardi juga memperoleh 1 suara. Sesuai tata tertib muktamar, hanya calon yang memperoleh dukungan lebih dari 100 suara yang berhak maju dalam pemilihan tahap kedua.
(rul/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads