βKami akan selalu bersama beliau sampai akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara,β tegas Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaq, seperti rilis yang diterima detikcom, Sabtu (24/4/2010).
Luthfi memimpin rombongan pimpinan PKS yang terdiri unsur Dewan Syariah Pusat, Dewan Pengutus Pusat, dan Majelis Pertimbangan Pusat, untuk bertemu dengan dengan Syamsul Arifin hari ini di Medan. Pertemuan juga dihadiri Wagub Sumut Gatot Pujo Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul Arifin mengungkapkan terima kasih dan berbesar hati atas kunjungan jajaran pimpinan pusat PKS. Syamsul memberikan apresiasi yang besar atas tawaran advokasi hukum yang disampaikan Presiden PKS. Ia pun berharap bisa terus bersama PKS hingga akhir masa jabatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 20 April lalu, menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007, saat ia menjabat sebagai Bupati Langkat.
Pasal yang disangkakan pada Syamsul yakni pasal 2 ayat 1, dan atau pasal 3, dan atau pasal 8 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara ditaksir Rp 31 miliar. (lrn/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini