PT Drydocks Graha Pecat Sebagian Pekerja WN India

Rusuh Batam

PT Drydocks Graha Pecat Sebagian Pekerja WN India

- detikNews
Sabtu, 24 Apr 2010 12:18 WIB
Jakarta - Tuntutan pekerja WNI agar pekerja WN India dipecat pasca kerusuhan yang terjadi pada Kamis 22 April 2010 terkabul. Untuk menghindari hal serupa terjadi lagi, PT Drydock Graha memecat sebagian pekerja WN India.

"Sebagian sudah diberhentikan yang dianggap tidak bisa bekerjasama," ujar Kapoltabes Batam, Kombes Pol Leo Braksan kepada detikcom, Sabtu (24/4/2010).

Leo mengatakan, sebagian pekerja WN India lagi dinonaktifkan sementara. Mereka akan digantikan dengan tenaga ahli asing dari negara lain. Penonaktifan sementara ini belum diketahui sampai kapan tergantung dari pihak manajemen perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih itu hasil rapat kemarin. Memang nggak semuanya sama. Masih ada (WN India) yang baik," katanya.

Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak Jumat (23/4). Sedangkan untuk pekerja Indonesia masih diliburkan karena memang perusahaan masih belum bisa beroperasi seperti semula.

"Kerusakan 75 persen. Sehingga masih belum bisa bekerja lagi. Senin ini masih belum bisa," imbuhnya.

Menurut Leo, pihak manajemen perusahan masih terus membenahi segala kerusakan yang terjadi. Perusahaan berjanji secepatnya mungkin mengaktifkan kembali aktivitasnya.

"Pekerja tadi masih beres-beres. Perusahaan masih berusaha secepatnya untuk memperbaiki segala kerusakan," tandasnya.

Selain memecat sebagian pekerja, hasil rapat Muspida Batam juga meminta agar para WN India di Batam meminta maaf kepada rakyat Indonesia pasca kerusuhan terjadi.

"Kemarin tokoh masyarakat WN India sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang menyebabkan ketersinggungan dan ketidaknyamanan masyarakat Indonesia," jelasnya.

PT Drydocks World mempunyai 3 anak perusahaan. Dua di antaranya PT Drydocks Naninda dan PT Drydocks Graha. Kerusuhan terjadi hanya di PT Drydocks Graha. Total pekerja PT Drydocks World mencapai kurang lebih 25.000.

Sebelumnya tersangka biang kerok kerusuhan dari pekerja WN India berinisial B sudah ditahan di Poltabes Balerang, Batam. B mengeluarkan kata-kata kasar yang menghina bangsa Indonesia dan pekerja WNI. Kata-kata itu pun menyulut kemarahan pekerja WNI.

(gus/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads