"Jaksa masih berpeluang. Kalau jaksanya gigih masih bisa berubah itu keputusannya," kata Syafii usai peluncuran buku "Muhammadiyah Gerakan Pembaruan" di Gedung Joeang, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2010).
Dia menambahkan, bahwa pencabutan SKPP tersebut adalah usaha pelemahan KPK oleh para pengusaha-pengusaha dan elit yang terjerat korupsi.
"Sangat terasa ada pelemahan KPK dala kasus ini, kalau kedua orang itu sampai berhenti berarti kan akan mengganggu", katanya.
Menurut pendiri Ma'arif Instiut ini, saat ini seluruh elemen masyarakat harus ikut serta mendukung agar kasus Bibit dan Chandra ini tidak dibuka kembali.
"Sudah saatnya masyarakat sipil, Pers, dan LSM speak up untuk masalah ini", pungkasnya.
(Rez/Rez)










































