Kabur ke Ngawi, Robin Jualan Mie Goreng

Pembunuh 6 Polisi Ditangkap

Kabur ke Ngawi, Robin Jualan Mie Goreng

- detikNews
Jumat, 23 Apr 2010 19:11 WIB
Jakarta - Tamatnya pelarian perampok sadis pembunuh 6 polisi, Robin Yulianto Saragih alias Abdurahman (35) di rumah kontrakannya sebuah ruko di Pasar Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi masih menyisakan trauma bagi 2 pembantunya.

Dua pembantu Robin itu memang dipekerjakan untuk membuka warung dengan berjualan mie goreng dan nasi goreng.

Menurut pengakuan Wiwit (21), penangkapan Robin (21/4/2010) pukul 06.30 WIB itu bermula saat 2 intel Polres Ngawi menyamar sebagai pembeli dan memesan nasi kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu kebetulan Robin juga keluar ke meja pembeli. Saat kemunculan Robin, 2 polisi tersebut langsung menangkap dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat Robin berusaha kabur.

Rupanya Robin ditembak dan terkena kaki kanannya saat di belakang ruko yang berukuran 4 x 7 meter tersebut. "Waktu itu pas saya yang melayani dan saya takut ada tembakan dari polisi kena pak Rahmad nama yang saya kenal itu," jelas Wiwit kepada detikcom di rumahnya, Jumat (23/4/2010).

Sementara pembantu lainnya, Emi (29) warga RT 2 RW 1 Desa Keras Wetan mengaku dia dan temannya Wiwit bekerja di warung Robin mulai Senin (12/4/2010) atas tawaran Parmin (40), tetangganya.

Mereka dijanjikan oleh Robin dengan gaji Rp 350 ribu perbulan. Namun keduanya belum dibayar pasca penangkapan majikannya, Rabu (21/4/2010) pukul 06.30 WIB.

"Kami perbulan dibayar Rp 350 perbulan. Kita ya masih takut pasca penangkapan bos saya. Saya juga tidak mengira karena tingkahnya juga baik semua," jelas Emi

Emi menambahkan, dalam kesehariannya baik Robin maupun Wanti, istrinya sangat baik. Sehari-hari istrinya rajin salat, meski Robin hanya diam di rumah.

"Sehari-harinya kalau Pak Rahmad alias Robin baik meski tidak salat namun. Sedangkan istrinya tiap hari mengaji salat dan mengaji. Dan sejak saat itu keduanya dibawa ke Jakarta oleh polisi," tambah Emi.

Baik Emi dan Wiwit berharap pihak kepolisian Polres Ngawi bisa bertanggung jawab atas gaji mereka yang belum dibayarkan. Suami Emi hanya pekerja serabutan di Jakarta dan tinggal bersama kedua orang tuanya yang sudah tua.

Sementara Supari (50) Ketua RT 3 yang tinggal berdekatan dengan kontrakan Robin mengaku bahwa ruko tersebut milik Markun (50) warga setempat dan dikontrak oleh Robin dengan harga Rp 2,5 juta setahun.

"Yang saya tahu rukonya dikontrak dua setengah juta setahun dan saya sendiri juga belum pernah keruko sejak dikontrakkan itu," jelas Supari singkat.
(fat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads