KPK Masih Cari Bukti Indikasi Korupsi 2 Pejabat Bea Cukai

KPK Masih Cari Bukti Indikasi Korupsi 2 Pejabat Bea Cukai

- detikNews
Jumat, 23 Apr 2010 18:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari indikasi korupsi 2 pejabat Bea dan Cukai berinisial T dan J. Meski Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memberikan laporan, namun tentunya KPK mesti melakukan pendalaman.

"Kita sedang menelaah apakah ada tindak pidana korupsi," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/4/2010).

KPK mengakui memang dari data yang dilaporkan PPATK itu, ada ada dana miliaran dan transaksi tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sudah menjalin kerjasama dan ini bukan hal baru. KPK memang menerima itu dan sedang kita telaah lebih lanjut. Yang perlu disampaikan, domain KPK itu adalah tindak pidana korupsi tipikor bukan tindak pidana perbankan atau money laundering," tutupnya.

Diketahui T menjabat sebagai direktur dan J sebagai kakanwil di daerah. Dalam catatan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, T mempunyai harta senilai Rp 3,97 miliar.

Ia memiliki giro setara kas senilai Rp 1 miliar hingga rumah dan tanah yang bertebaran di kawasan Bekasi.

Sementara untuk J, kekayaannya mencapai Rp 6,8 miliar pada tahun 2007. Ia memiliki tanah ribuan meter persegi di kawasan Bogor dan sejumlah mobil mewah seperti Jeep Wrangler dan motor Harley Davidson.

(ndr/fay)


Berita Terkait