Polisi Curiga Ada Pekerja Asing Ilegal di PT Drydock

Rusuh Batam

Polisi Curiga Ada Pekerja Asing Ilegal di PT Drydock

- detikNews
Jumat, 23 Apr 2010 18:34 WIB
Batam - Pascakerusuhan di galangan kapal milik PT Drydock World, Tanjung Uncang, Batam, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan 36 Tenaga Kerja Asing (TKA). Polisi mengendus adanya TKA yang melabrak aturan keimigrasian.

Kapolda Riau, Brigjen Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan itu saat mengunjungi areal pabrik PT Drydock , Jumat (23/04/2010). Menurutnya, secara keseluruhan kondisi di perusahaan telah kondusif. Area pabrik kapal di Tanjung Uncang di tepi laut itu kini telah dijaga ketat oleh pihak Brimob Polda Kepri dan bantuan Brimob Polda Riau.

"Secara keseluruhan kondisi di perusahaan telah kondusif," kata Pudji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, terkait 36 TKA di perusahaan itu, sampai kini masih dimintai keterangan di Poltabes Barelang. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian sudah menemui titik terang akar persoalan terjadinya bentrok di lokasi perusahaan. Namun sejauh ini pihak Polda Kepri belum bersedia menjelaskan secara rinci pemicu kerusuhan tersebut.

Hanya saja Kapolda Kepri telah menyebut inisial B warga India yang dianggap pemicu kerusuhan tersebut. Selain itu Polda Kepri juga mengendus dari 36 orang tersebut adanya tenaga kerja asing yang dianggap menyalahi aturan.

"Untuk urusan tenaga kerja asing yang diduga menyalahir aturan ini, akan kita serahkan ke pihak imigrasi," kata Kapolda Kepri.

(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads