"Tim pengawas harus mengawal proses hukum di KPK," kata Marwan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4/2010).
Menurut Marwan, saat ini kondisi KPK sedang tergoncang. Kemenangan Anggodo atas pra peradilan kasus Bibit dan Chandra dikhawatirkan mempengaruhi kerja KPK mengusut skandal Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
personal yang perlu menjadi perhatian tim pengawas," terang Marwan.
Langkah kongkrit pengawalan tersebut, lanjut Marwan, dengan mengajak KPK membahas masalah yang dihadapi terkait pengusutan skandal Century. Lebih lagi dalam waktu dekat KPK akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono.
"Bisa lah tim pengawas memanggil KPK atau mengunjungi KPK. Sepanjang KPK tidak kita intervensi," terangnya.
Marwan berharap semua pihak bisa menghargai posisi KPK dan tidak melakukan intervensi. "Karena ini proses hukum yang harus saling menghormati antara eksekutif, legislatif dan yudikatif," pungkasnya.
(van/yid)











































