"Saya setuju sekali dengan aturan itu, bagus," kata Boyke saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/4/2010).
Menurut Boyke, pembesaran alat kelamin yang biasa dilakukan pemuda Papua sebenarnya sangat berbahaya bagi kesehatan. Dia berharap dengan adanya larangan tersebut, maka kebiasaan pemuda Papua memperbesar penis dapat berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boyke mengatakan, dirinya sudah sejak lama mencoba memberitahu masyarakat Papua soal bahayanya memperbesar penis. Namun kebanyakan dari mereka tidak mau mendengarkan.
"Syukurlah kalau ada aturan itu," kata dia.
Sepengetahuan Boyke, para pemuda di Papua memperbesar ukuran penis dengan daun gatal-gatal. Sebagian warga Papua menyebutnya dengan daun bungkus. Reaksi yang ditimbulkan, penis mereka akan bengkak seperti tersengat lebah.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan, seseorang calon taruna bisa gagal menjadi polisi hanya gara-gara dirinya memperbesar alat kelaminnya.
Bekto pun berpesan kepada seluruh Bupati/Walikota di Papua, untuk memperhatikan hal tersebut. Faktor kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama yang tak bisa ditawar untuk menjadi anggota Polri.
(ken/lh)










































