Pihak Komnas HAM diwakili Komisinoner Bidang Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Joni Nelson Simanjuntak. Sementara dari BPN hadir Kakanwil BPN Jakarta Muhamad Iksan. Pertemuan ini berlangsung tertutup di ruang pleno utama.
"Pelindo hanya ada hak pengelola bukan hak milik. Itu saja dulu, nanti menyalahi aturan pemeriksaan," ujar Iksan sebelum pertemuan di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat
(23/4/2010).
Dalam jadwal, BPN Jakarta Utara seharusnya juga ikut diperiksa. Namun belum satupun anggota mereka yang terlihat. Sementara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akan diperiksa pukul 17.00 WIB sebagai pihak yang wilayahnya menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Baik BPN maupun Pelindo II diperlukan keterangannya untuk menjernihkan sengketa tanah di atas makam Mbah Priok.
(Ari/mok)











































