Namun, itu merupakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 31 Maret 2003 silam. Saat itu, Bambang Heru masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah XVI Ditjen Pajak Sulawesi Utara dan Selatan.
Dalam rekap LHKPN yang diperoleh detikcom dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/4/2010), kekayaan Bambang Heru itu berbentuk macam-macam. Paling banyak dalam bentuk tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum itu, di Jakbar pula, Bambang Heru menguasai tanah seluas 363 meter persegi pada tahun 1980 dengan NJOP Rp 194.931.000. Tahun 1999, jumlah tanahnya bertambah lagi sebanyak 718 meter persegi dengan NJOP pada waktu itu Rp 333.152.000.
Tidak hanya di Jakarta, Bambang Heru juga memiliki tanah dan bangunan seluas 303 meter persegi dan 180 meter persegi di Jombang. Tanah itu dibelinya 1991 dengan NJOP Rp 96.612.000.
Sebuah bangunan seluas 77 meter persegi dimiliki oleh Bambang Heru di Kabupaten Tangerang. Bagunan itu merupakan perolehan tahun 2001 dengan NJOP Rp 277.640.000.
Bambang Heru mengoleksi mobil merk Mitsubishi Galant tahun 1999 seharga Rp 220.000.000. Ia juga menyimpan logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik senilai Rp 24 juta (1999).
Mengenai harta tidak bergerak, harta Bambang Heru hanya sebesar Rp 20 juta. Namun, dia memiliki investasi surat berharga sebesar Rp 1.700.000.000 pada tahun 2002. Ia juga mempunyai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 11.014.254 dan US$ 100.000.
(irw/nrl)










































