"Kita mendukung penuh langkah ICW yang meminta kepada Satgas untuk segera turun ke lapangan mengusut kasus ini (mafia kehutanan). Apalagi dari 17 kasus ilegal logging di Riau itu semua di SP3-kan. Padahal hutan-hutan di sana makin gundul. Ini kan aneh," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat dibincang dengan detikcom, Kamis (22/4/2010).
Neta mengatakan, dengan menyelidiki asal muasal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu, diharapkan akan terlihat siapa-siapa pihak yang ikut bermain di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, apabila Satgas nantinya memang menemukan adanya oknum yang terlibat korupsi, segera menginstruksikan KPK agar menindaklanjutinya. Sebab jika masalah seperti ini ditangani kembali oleh polisi maka tidak akan mengalami perkembangan.
"Kepolisian kan yang paling punya hak untuk melakukan SP3 terhadap kasus ini, makanya dugaan oknum ikut dalam permainan seperti ini sangat kental. Nah, kalau nanti di ditindaklanjuti Kepolisian lagi maka sama saja jeruk makan jeruk, tidak mungkin selesai," katanya.
Penerbitan SP3 itu, menurutnya, sangat menciderai hati masyarakat yang menjadi korban kejahatan dari mafia kehutanan ini. Sebab SP3 membuat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah dibawa ke pengadilan.
(lia/irw)










































