Komnas HAM: Satpol PP tidak Punya Protap Penertiban

Priok Berdarah

Komnas HAM: Satpol PP tidak Punya Protap Penertiban

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 19:14 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan pendalaman dari hasil keterangan Kepala Satpol PP Provinsi DKI non aktif Hariyanto Badjuri terkait tragedi Priok Berdarah. Kesimpulan awal yang didapat Komnas HAM, Satpol PP tidak memiliki protap dalam setiap melakukan penertiban.

"Kami perlu lakukan pendalaman lebih jauh lagi. Ternyata mereka tidak punya protap, siapa penanggungjawab dilapangan ketika aksi sampai terjadi kericuhan disana," kata Anggota Tim Investigasi Kemanusiaan Ahmad Baso, usai klarifikasi dari Kepala Satpol PP Dan jajarannya di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Kamis (22/4/2010).

Soal Protap, lanjut Baso, Komnas HAM mempertanyakan petunjuk pelaksanaan ketika mereka melakukan penertiban dan bagaimana respon menghadapi kejadian Priok tersebut. Ternyata mereka tidak punya konsep yang membuka kemungkinan kerusuhan terjadi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua soal ini belum bisa dijawab oleh Kepala Satpol PP dan jajarannya," katanya

Baso mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek dengan berbagai pihak seperti Gubernur, Walikota, Kapolres dan Dandim terkait dengan garis komando.

"Keterangan ini akan kita kroscek lagi dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

(wan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads