Eks GM Persisam Mengamuk Saat Ditahan Jaksa

Korupsi APBD

Eks GM Persisam Mengamuk Saat Ditahan Jaksa

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 18:19 WIB
Samarinda - Mantan General Manager Klub Sepakbola Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri, mengamuk saat ditahan tim penyidik Kejari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/04/2010). Tersangka diduga terlibat kasus korupsi dana bansos APBD Samarinda tahun 2007/2008 dan 2008/2009 senilai total Rp 37,5 M.

Aidil menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 09.00 WITA. Penyidikan tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya berjalan alot dengan menggunakan 2 ruangan, yakni ruang Intelijen dan Pidana Khusus.Tersangka juga sempat menjalani 2 kali jeda pemeriksaan pada pukul 12.00 WITA serta pukul 15.00 WITA

Tepat pukul 16.00 WITA, teriakan meronta-ronta terdengar dari lantai 2 kantor Kejari Samarinda. Aidil terlihat berontak dan sempat terjatuh, saat 8 jaksa dan 2 petugas kepolisian menyeretnya untuk masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Samarinda bernomor polisi KT 9110 B. Meski begitu, Aidil pun akhirnya berhasil digelandang masuk ke dalam mobil tersebut menuju Rutan Kelas IIA Samarinda,di Jl KH Wahid Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa saya ditahan? Apa salah saya?" teriak Aidil berulangkali saat dibawa keluar kantor Kejari Samarinda,di Jl M Yamin,Kamis (22/04/2010) sore.

Dikonfirmasi wartawan usai penahanan tersangka,Kepala Kejari Samarinda Sri Lestari Ujianti menegaskan, tim penyidik menemukan indikasi kuat disertai bukti kuat tersangka terlibat penyalahgunaan dana bansos APBD yang ditujukan bagi klub Persisam Putra Samarinda.

"Saat itu, tersangka menjabat sebagai GM Persisam. Dia tau persis aliran keluar masuknya dana bansos," kata Ujianti.

Ujianti menambahkan, tidak menutup kemungkinan,tersangka lain terus bertambah. Hal ini mengingat tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Pasti (tersangka) akan bertambah. Karena dia melakukannya tidak sendiri.Maksudnya dengan kawan-kawan," ujar Ujianti.

Aidil sendiri sebelum menjalani penahanan membantah dirinya terlibat penyalahgunaan dana bansos tersebut. Menurutnya, seluruh penggunaan dana diterima dan penggunaannya, telah diaudit oleh auditor independen yang berkantor di Jakarta.

(djo/djo)


Berita Terkait