"Bagi saya itu risiko jabatan. Kalau salah kenapa tidak? Saya terima dengan ikhlas dan lapang dada. Saya taat hukum, peraturan dan pimpinan," ujar Badjuri usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2004).
Menurut Badjuri, Satpol PP telah bertindak secara umum dan berdasarkan prosedur tetap (protap).
Oleh karena itu, lanjut Badjuri, Satpol PP masih diperlukan dan tidak perlu dibubarkan. "Ya masih diperlukan di Republik Indonesia ini," tandas Badjuri yang mengenakan kemeja putih lengan panjang ini.
Dalam rusuh di makam Mbah Priok, 3 orang anggota Satpol PP dan ratusan orang luka-luka. Bahkan Terminal Peti Kemas, Koja, Jakarta Utara sempat lumpuh total.
(nik/ndr)











































