"Ini HAM dalam tanda petik. Kita bekukan dulu yang mana kasusnya, yang mana masalahnya. Kita uraikan dulu," ujar Badjuri saat ditanya apakah Satpol PP melanggar HAM dan harus dievaluasi dalam rusuh Priok.
Badjuri mengatakan itu usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2004).
Menurut Badjuri, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM, dirinya memberikan penjelasan semua yang terjadi dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dia berharap kasus itu selesai dengan baik.
"Kita jelaskan dari A-Z. Kita sudah berikan penjelasan pada Komnas HAM apa yang terjadi, tidak ada yang kita tutupi. Kita harapkan semua terklarifikasi dengan baik," kata Badjuri.
Badjuri menegaskan, dirinya ditanya Komnas HAM lebih dari 10 pertanyaan. Pertanyaan itu terkait prosedur penggusuran di Satpol PP.
"Lebih dari 10 pertanyaan tentang tahapan awal sampai akhir dan itu menjelaskan prosedur," ungkap Badjuri.
Dalam rusuh di makam Mbah Priok, 3 orang anggota Satpol PP dan ratusan orang luka-luka. Bahkan Terminak Peti Kemas, Koja, Jakarta Utara sempat lumpuh total.
(nik/fay)











































