"Undian semacam ini sering terjadi. Kami mengimbau agar masyarakat mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel," kata DVP Communication and Relation Telkomsel, Aulia E Marinto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2010).
Pelanggan yang ingin memastikan undian diminta untuk menghubungi call canter resmi Telkomsel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku melakukan penipuan undian SMS yang seolah-olah diadakan oleh Telkomsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.
Kelimabelas pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Evi Morina Pakpahan (31) dan Yulianto bin Rosidi (42).
Dalam askinya, pelaku memainkan peran masing-masing sebagai kapten (penampung uang hasil kejahatan), operator dan call center. Dari tangan korban, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit telepon genggam, puluhan kartu provider, 24 kartu ATM dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Modus yang dilakukan adalah dengan menyebarkan undian ke nomor calon korban yang diperoleh secara acak. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang untuk membayar pajak undian.
(mei/lrn)










































