"Tadi ditunjukkan ada bukti SMS. Tadi Pak Susno menjelaskan, oh iya ada dalam konteks ceritanya ini. Oh iya ini bukan, gitu-gitu saja," kata kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2010).
Menurut dia, Susno dikonfirmasi soal komunikasi telepon dan SMS dengan Sjahril. Namun, Ari menolak membocorkan isi SMS itu karena sudah masuk pada materi pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, Susno tidak dikonfirmasi seputar pembicaraan telepon dengan Haposan Hutagalung yang berjanji akan memberi uang Susno Rp 3 miliar. "Tidak ada sama sekali," kata Ari.
Selain itu, lanjut dia, Susno tidak dimintai keterangan terkait isu Susno Duadji menerima Rp 500 juta dari Sjahril sebagai pelicin kasus PT Salmah Arwana Lestari, Riau. "Pertanyaan Rp 500 juta belum ada tadi. Sampai saya keluar ini belum ada," ujar Ari.
Ari menegaskan status Susno masih saksi meski telah 3 kali diperiksa. Susno tidak akan ditahan. "Masih saksi. Insya Allah pulang," kata Ari.
(aan/nrl)











































