Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding

Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 16:16 WIB
Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding
Jakarta - Pemerintah mengambil sikap wait and see terhadap kemenangan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo atas SKPP kasus Bibit-Chandra. Tindak lanjut baru dapat dirancang setelah ada putusan pengadilan banding kelak.

"Pada saatnya keputusan pengadilan tinggi itu apa dan dari situ kita bisa melakukan tindak lanjutnya," ujar Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (22/4/2010).

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Agung sedang berupaya mengajukan banding atas keputusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo. Proses hukum yang sedang berjalan itu, hendaknya dihormati oleh semua pihak sebelum menjadikannya polemik.

"Pada prinsipnya semua harus mencari kebijakan tepat agar pemberantasan korupsi tidak terganggu, dan institusi KPK tetap berjalan efektif dalam memberantas korupsi," sambung Denny.

(lh/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads