Hakim Nakal Harusnya Langsung Dipecat, Jangan Hanya Dinonpalukan

Hakim Nakal Harusnya Langsung Dipecat, Jangan Hanya Dinonpalukan

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 16:09 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menonpalukan hakim Muhtadi Asnun karena uang Rp 50 juta yang diterimanya. Seharusnya hakim nakal seperti itu langsung saja dipecat.

Menurut Wakil Ketua PN Tulungagung, Teguh Harianto, MA harusnya langsung memecat dengan tidak hormat hakim-hakim seperti itu. Pemecatan itu akan menjadi efek jera yang jitu bagi hakim lainnya.

"Makanya saya sangat apresiasi Ditjen Pajak yang memberhentikan Gayus Tambunan dalam kasusnya," ujar Teguh, Kamis (22/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Teguh yang sempat menjadi hakim Tipikor, hakim yang dinonpalukan biasanya akan dimutasikan di sebuah tempat. Jika permasalahannya sudah reda, tanpa banyak diketahui, hakim tersebut bisa saja langsung bekerja kembali.

"Kalau sudah begini, hakim junior yang melihat seniornya kan jadi nggak takut, toh yang senior seperti itu," ujar Teguh yang terkenal kritis ini dan ceplas-ceplos.

Untuk memberantas korupsi, Teguh menyarankan harus digunakan cara yang keras. Bukan cara yang konvesional. "Korupsi itu sudah luar biasa, cara berantasnya juga harus luar biasa," paparnya.

Teguh juga menyayangkan, sistem reward dan punishment di MA tidak berjalan efektif. Hakim bermasalah, menurut Teguh, justru dipromosikan. Sedangkan yang baik, biasanya dipinggirkan.

Teguh enggan mengomentari soal kekayaan hakim-hakim lainnya. Namun ia menghitung cukup sulit untuk mencapai kekayaan hakim lainnya meski penghasilan yang ia dapat di Pengadilan Tipikor bisa 3-4 kali lipat dari biasanya.

"Itu pun kita nggak makan dan minum loh," katanya.

Salah satu penyebab banyak timbul kasus seperti itu, karena pemerintah dinilai tidak bisa mensejahterahkan rakyat dan aparaturnya. "Meski semua juga tergantung iman loh," imbuh Teguh.

Meski begitu, Teguh masih bangga dengan profesi yang dijalaninya. Hakim adalah benteng terakhir dari penegakan hukum di negeri ini.

"Ada satu istilah yang masih saya pegang sampai sekarang, 'berikan saya hakim yang baik meski sistem hukum buruk'," pintanya.

Korps hakim terkena noda setelah Asnun dan Ibrahim terjerat kasus suap. Asnun mengaku menerima uang Rp 50 juta. Sedangkan Ibrahim tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima Rp 300 juta.

(mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini