Dalam laporan tersebut, tercatat ia memiliki dana dan bangunan senilai Rp 335 juta. Lalu tanah 2000 m2 dan 100 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 150 juta.
Tanah seluas 283 m2 di Jakarta Barat pada tahun 1999 senilai Rp 140 juta juga tercatat dalam laporannya. Ditambah tanah 1500 m2 di Kabupaten Kolaka, hasil sendiri tahun 1995 senilai Rp 45 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta bergerak yang dimiliki Poltak lainnya adalah mobil Kijang tahun 1997 hasil sendiri, senilai Rp 80 juta. Lalu, giro dan setara kas Rp 50 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Poltak Rp 465 juta per 2001.
Belum ada pejabat KPK yang bisa dikonfirmasi tentang kepemilikan kapal oleh Poltak. Direktur Laporan Harta Kekayaan dan Pejabat Negara (LHKPN) Cahyo Hardianto Radefa berjanji akan melakukan pengecekan tentang hal ini.
"Saya sedang periksa datanya dulu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/4/2010).
Poltak adalah jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus. Bersama Cirus Sinaga, ia telah dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran.
(mad/lrn)











































