"Terkait isu penghinaan, sebagai pekerja asing seharusnya mereka bisa menghormati etika dan budaya orang lokal. Nggak boleh seenaknya saja menghina," kata Irgan kepada detikcom, Kamis (22/4/2010).
Kasus ini, kata Irgan, menjadi catatan penting terkait perusahaan asing yang mempekerjakan karyawan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari kami tentunya meminta diusut tuntas. Kalau memang ada korban tewas diusut tuntas dan pelakunya ditangkap. Kedua, harus ada penyelesaian hukum antara pengusaha dengan para pekerja," kata politisi PPP ini.
Rusuh di Batam dipicu oleh kata-kata seorang manajer asing pada pekerja PT Drydock yang dianggap menghina. Hinaan itu berulang kali terjadi sehingga terpiculah demo berakhir rusuh.
(aan/nrl)











































