"FPDIP mempertanyakan apa dasar pemerintah ingin menaikkan TDL, padahal PLN melalui dirutnya ternyata tidak ada opsi mengajukan hal kenaikan TDL 15 persen yang seharusnya bisa diefisiensi," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Menurut Tjahjo, kenaikan TDL belum tepat waktunya. Jika dipaksakan, malah makin memberatkan rakyat dan pengusaha kecil-menengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPDIP mengapresiasi kebijakan Dirut PLN Dahlan Iskan yang tidak memaksakan kenaikan TDL. Menurut Tjahjo, opsi penggunaan bahan bakar lain masih bisa diaplikasikan.
"FPDIP DPR sangat mengapresiasi keputusan dirut PLN yang secara terbuka dalam melakukan pengurangan penggunaan bahan bahar minyak dan mengganti dengan bahan bakar lainnya. Ini sangat efisien," tutupnya.
(van/yid)











































