Beginilah Modus Mafia Kehutanan

Beginilah Modus Mafia Kehutanan

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 12:59 WIB
Beginilah Modus Mafia Kehutanan
Jakarta - Seperti mafia hukum, mafia kehutanan juga memiliki modus tersendiri. Namun dari banyak modus, ada dua modus yang paling sering dipakai.

"Menyuap pejabat daerah untuk menerbitkan izin dan alih fungsi hutan," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (22/4/2010).

Febri mengatakan, penyuapan itu biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kayu. Perusahaan-perusahaan memberi pejabat daerah sejumlah uang agar mau menerbitkan izin hutan tanaman industri (HTI) di areal terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Areal itu sebenarnya tidak boleh untuk HTI, tapi karena disuap, akhirnya pemerintah daerah mengeluarkan izinnya. Kasus semacam itu sudah ada yang ditangani KPK, hari ini kan ada salah satu bupati di Riau yang diperiksa KPK," kata Febri.

Selain itu, perusahaan-perusahaan itu juga meminta izin untuk alih fungsi hutan. Hutan tersebut akan ditanami pohon kelapa sawit. Namun hutan yang dipilih adalah hutan yang masih produktif.

"Jadi setelah izinnya keluar, mereka tebang kayunya, diambil. Tapi sawitnya nggak ditanam. Jadi itu modus untuk ambil kayu," kata Febri.

Praktek-praktek itu, kata Febri, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Untuk kasus 14 perusahaan di Riau yang akan dilaporkan ICW ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saja, negara telah merugi hingga Rp 2,8 triliun. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads