"Untuk kasus di 14 perusahaan di Riau saja, kerugian negara sudah Rp 2,8 triliun," kata anggota ICW Febri Diansyah saat berbincang dengan detikcom, Kamis (22/4/2010).
Febri mengatakan, mafia kehutanan sama mengancamnya dengan mafia hukum. Bahkan keduanya bisa bersinergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri kemudian mencontohkan, kasus 14 perusahaan di Riau yang sudah dihentikan atau di-surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ICW akan melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pukul 14.00 WIB.
"Makanya kita akan lapor ke Satgas untuk memprioritasnya kasus itu," katanya. (ken/nrl)











































