Fraksi Hanura Bulat Teken Hak Menyatakan Pendapat

Skandal Century

Fraksi Hanura Bulat Teken Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 11:46 WIB
Fraksi Hanura Bulat Teken Hak Menyatakan Pendapat
Jakarta - Fraksi Partai Hanura konsisten mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat DPR atas kasus Bank Century. Semua anggota Fraksi Hanura yang berjumlah 17 orang itu sudah menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat.

"Iya, sudah. Hanura akan tetap konsisten," kata Ketua DPP Partai Hanura Akbar Faisal kepada detikcom, Kamis (22/4/2010).

Dengan demikian anggota DPR pendukung penggunaan hak menyatakan pendapat terus bertambah. Hingga hari ini, Kamis (22/4), anggota yang telah menandatangani hak menyatakan pendapat mendekati angka 100 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang anggota FPDIP sudah tandatangan 69 anggota, ditambah 16 anggota Hanura selain Akbar. Jadi kami optimis Minggu ini menembus angka 100," kata salah satu inisiator penandatangan usulan penggunaan hak menyatakan pendapat dari FPDIP Maruarar Sirait.

Ara menilai menggunakan hak menyatakan pendapat adalah konsekuensi logis bagi anggota DPR yang memilih opsi C dalam kesimpulan akhir Pansus Century. Ara yakin semua anggota fraksi yang memilih opsi C akan memilih menggunakan hak menyatakan pendapat.

"Karena itu sesuai dengan pandangan akhir fraksi kami menyatakan, walaupun tidak terakomodir dalam opsi C," terang Ara.

Ara berharap, semua fraksi konsisten dengan pilihan dan sikapnya sebagaimana dalam paripurna Century beberapa waktu lalu. "Seharusnya kalau mau konsisten ada 382 kalau anggota DPR tetap menyatakan pendapat. Enam fraksi ikut mendukung hak menyatakan pendapat," tutupnya.

(van/yid)


Berita Terkait