"Polisi sudah tahu soal aliran dana dan sudah melakukan pemeriksaan. Namun bila fakta, hendaknya jangan ditutupi," kata anggota Kompolnas Novel Ali saat dihubungi detikcom, Kamis (22/4/2010).
Dia menjelaskan, tentunya semua berdasarkan azas praduga tidak bersalah dan dasar hukum yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Polri tidak punya pilihan. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pernah berjanji, kalau Polri akan all out dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat. Janji ini tentu harus diapresiasi.
"Kita lihat saja dalam beberapa hari mendatang," tutupnya.
(ndr/fay)










































