Kompolnas Minta Polri Buka Aliran Dana Gayus ke Penegak Hukum

Kompolnas Minta Polri Buka Aliran Dana Gayus ke Penegak Hukum

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 11:38 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah kepolisian dalam pengusutan kasus Gayus Tambunan. Namun Polri juga diminta tidak sungkan untuk membuka data aliran dana Gayus Rp 28 miliar yang diduga mengalir ke penegak hukum.

"Polisi sudah tahu soal aliran dana dan sudah melakukan pemeriksaan. Namun bila fakta, hendaknya jangan ditutupi," kata anggota Kompolnas Novel Ali saat dihubungi detikcom, Kamis (22/4/2010).

Dia menjelaskan, tentunya semua berdasarkan azas praduga tidak bersalah dan dasar hukum yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentunya harus diungkapkan siapa saja yang menerima dana. Saya yakin dalam 1-2 hari akan terungkap siapa saja yang menerima dana dari Gayus," terangnya.

Menurut dia, Polri tidak punya pilihan. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pernah berjanji, kalau Polri akan all out dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat. Janji ini tentu harus diapresiasi.

"Kita lihat saja dalam beberapa hari mendatang," tutupnya.

(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini