Misbakhun Dicecar Penyidik Soal Penerbitan L/C

L/C Gagal Bayar

Misbakhun Dicecar Penyidik Soal Penerbitan L/C

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 19:20 WIB
Jakarta - Politisi PKS Misbkahun diperiksa penyidik Polri sebagai saksi untuk Robert Tantular. Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar proses penerbitan L/C.

"Materi pertanyaan segala sesuatu tentang penerbitan L/C," kata Misbakhun usai diperiksa di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Misbakhun menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, dan dia baru keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen L/C sedang direstrukturisasi, dan disetujui Bank Mutiara pada 28 November 2008. Proses restrukturisasi sejak November 2008 dan penandatangan akte 6 November 2009 dengan akte notaris," terangnya.

Misbkahun juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun mengaku siap mengikuti proses hukum. "Sebagai tersangka, semua kita jalani. Saya ikuti proses hukum sebagai saksi, dan Senin sebagai tersangka," terangnya.

Sementara, terkait kedatangannya ke Mabes Polri yang ditemani sejumlah anggota inisiator hak angket Century, Misbakhun mengaku hanya berkonsultasi dan tidak pernah meminta dukungan.

"Saya cuma berkonsultasi," tutupnya. (ndr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads