Jufri mengunjungi dua bocah korban pemerkosaan di kawasan Monang-Maning, Denpasar, Rabu (21/4/2010).
"Saya tanya kondisinya. Ibu sudah mulai tegar. Anak-anak senyum, nyanyi. Hadiah
uang, bingkisan, boneka diberikan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri mengaku prihatin dengan maraknya kasus pemerkosaan di Bali yang sangat meresahkan para ibu-ibu.
Ia meminta masyarakat memiliki kepekaan dan kepedulian hati terhadap kasus ini. "Jika ada orang-orang
yang mencurigakan itu langsung ditangkap saja. Serahkan pada polisi," ujarnya.
Untuk menangkal merebaknya kembali kasus pemerkosaan bocah di Bali, menurutnya, yang terpenting adalah segera menangkap pelaku. Jika tertangkap,Β pelaku bakal dijerat dengan UU No 23 tentang anak.
"Hukuman maksimal sesuai UU No 23 Tahun 2002. Tangkap dulu pelakunya. Beri sanksi tegas. Negara tidak abai dengan korban. Bangsa kita punya kepekaan hati," katanya.
(djo/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini