KPK Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Gubernur Sumut

KPK Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Gubernur Sumut

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 18:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat yang melibatkan Gubernur Sumut Sjamsul Arifin. Proses penyidikan pun terus digencarkan.

"Kemungkinan tersangka lain itu ada. Tergantung hasil penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/4/2010).

Hari ini KPK memeriksa bendaharawan Kabupaten Langkat, Buyung Ritonga sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 31 miliar ini. Pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, sejak kasus ini ditingkatkan ke penyidikan sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk para pejabat di Kabupaten Langkat.

"Ada 3 orang yang sudah diperiksa sejauh ini," tegas Johan.

Sementara itu, Johan belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Sjamsul akan dilakukan. Pemeriksaan sebelumnya di tingkat penyelidikan sudah pernah dilakukan 2009-2010 terhadap politisi Golkar itu.

"Sudah pernah dimintai keterangan dua kali," tutupnya.

Sjamsul yang pernah menjabat sebagai Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD tahun 2000-2007. Ia dijerat dengan 3 pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mad/ndr)


Berita Terkait